www.sekilasnews.id – Anggota Komisi VIII DPR I Ketut Kariyasa Adnyana meminta Kementerian Sosial meninjau ulang kebijakan penurunan anggaran kebencanaan pada tahun 2026 yang dinilai berpotensi melemahkan kemampuan intervensi saat bencana. Foto/Ist
“Saya nggak kebayang dengan anggaran yang sangat terbatas di 2026, anggaran kebencanaan dari Rp519 miliar menjadi Rp179 miliar,” kata anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PDIP, I Ketut Kariyasa Adnyana di Jakarta, Sabtu (31/1/2026).
Baca juga: Tito Ungkap Masalah Utama Pemulihan Bencana Sumatera
Lebih lanjut, dia mengingatkan bahwa penanganan bencana saat ini memiliki tantangan yang berat karena masih adanya beban utang anggaran kebencanaan yang belum terselesaikan.
Pemangkasan anggaran dalam sektor kebencanaan selalu menjadi tema yang sensitif terutama di negara yang banyak dilanda bencana seperti Indonesia. Pada tahun 2026, penurunan anggaran kebencanaan menjadi Rp179 miliar dari sebelumnya Rp519 miliar menjadi sorotan banyak pihak. Hal ini menimbulkan berbagai kekhawatiran tentang kapasitas pemerintah dalam menanggulangi bencana yang semakin sering terjadi.
Konsekuensi dari pengurangan anggaran ini sangat signifikan, terutama dalam hal kesiapsiagaan dan respons cepat ketika bencana melanda. Karena itu, banyak yang mempertanyakan keputusan tersebut, yang dianggap tidak sejalan dengan realitas yang dihadapi oleh masyarakat, yang menggantungkan harapan pada pemerintah dalam situasi darurat.
Pentingnya Penanganan Bencana yang Efektif dan Efisien
Dalam menghadapi bencana, kecepatan dan efektivitas penanganan menjadi kunci utama. Dengan anggaran yang terbatas, akan sangat sulit bagi pemerintah untuk mengimplementasikan program-program mitigasi yang komprehensif. Program ini tidak hanya mencakup penanganan saat bencana terjadi, tetapi juga pendidikan kepada masyarakat tentang cara menghadapi bencana.
Pemerintah perlu mempertimbangkan kembali pengurangan anggaran ini dengan serius. Bencana tidak mengenal waktu, dan ketika bencana terjadi, bantuan dan respons yang cepat adalah hal yang sangat dibutuhkan. Hal ini tentu saja harus diimbangi dengan dukungan pendanaan yang memadai.
Melihat kondisi geografis Indonesia yang rentan terhadap bencana alam seperti gempa bumi, tsunami, dan letusan gunung berapi, penanganan kebencanaan seharusnya menjadi prioritas utama. Pengetahuan dan tekad politik untuk mengatasi masalah ini harus sejalan dengan alokasi dana yang tepat dan cukup.
Strategi Pendanaan yang Diperlukan untuk Manajemen Bencana
Memperbaiki strategi pendanaan untuk manajemen bencana dapat melibatkan diversifikasi sumber dana. Selain mengandalkan anggaran pemerintah, dukungan dari sektor swasta, masyarakat, maupun lembaga internasional juga penting. Hal ini dapat memperkuat ketahanan masyarakat dalam menghadapi bencana.
Partisipasi aktif dari masyarakat dalam penggalangan dana juga bisa menjadi alternatif untuk mengatasi kekurangan anggaran. Proyek-proyek lokal yang melibatkan masyarakat setempat dapat memberikan kontribusi yang signifikan dalam penanganan bencana. Misalnya, pelatihan dan simulasi evakuasi yang dapat dilakukan oleh masyarakat secara mandiri.
Komitmen untuk meningkatkan alokasi dana untuk kebencanaan juga harus diikuti dengan transparansi dan akuntabilitas. Masyarakat berhak mengetahui bagaimana dana tersebut digunakan dan hasil dari pelaksanaan program-program yang didanai. Ini bisa meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dalam mengelola isu kebencanaan.
Peran Pemerintah dan Lembaga Terkait dalam Manajemen Bencana
Dalam mengelola masalah kebencanaan, peran pemerintah sangat sentral. Namun, pemerintah tidak dapat bekerja sendiri dan harus menggandeng lembaga terkait lainnya. Kerja sama antara semua pihak akan memperkuat sistem penanggulangan bencana yang ada saat ini.
Lembaga non-pemerintah dan organisasi internasional juga bisa berkontribusi secara signifikan dalam hal pendanaan dan teknis. Pengalaman mereka dalam menghadapi bencana di berbagai belahan dunia bisa menjadi acuan untuk meningkatkan sistem yang ada di Indonesia. Hal ini juga berpotensi membuka jalan untuk inisiatif baru dalam struktur penanganan bencana.
Pemerintah perlu mengembangkan kebijakan yang mendukung dukungan multilateral dalam penanganan bencana. Dengan mengintegrasikan berbagai sumber daya, baik lokal maupun internasional, kapasitas penanganan bencana dapat ditingkatkan sehingga masyarakat lebih siap menghadapi berbagai ancaman.


































