www.sekilasnews.id – Djoko Setijowarno, Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata, Dewan Penasihat Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI). Foto/Dok.Pribadi
SEBANYAK 62 persen bus pariwisata melanggar aturan. Itulah potret yang mengkhawatirkan keselamatan jalan kita. Perlu upaya serius pemerintah, supaya tidak memangkas anggaran keselamatan di Kementerian Perhubungan.
Meskipun program mudik gratis secara rutin diselenggarakan oleh pemerintah, BUMN dan swasta untuk membantu masyarakat. Patut menjadi catatan bahwa mayoritas moda transportasi yang digunakan adalah armada bus pariwisata.
Hal ini memicu kekhawatiran serius mengingat data di lapangan menunjukkan tingkat pelanggaran regulasi, baik secara teknis maupun administratif, pada bus pariwisata masih tergolong sangat tinggi dan berisiko bagi keselamatan penumpang.
Hasil rampcheck yang dilakukan BPTD Kelas II Jawa Tengah periode 1–31 Januari 2026 menunjukkan potret mengkhawatirkan pada sektor bus pariwisata. Dari pemeriksaan terhadap 92 kendaraan di lokasi wisata, ditemukan 57 armada (62 persen) melakukan pelanggaran.
Temuan ini didominasi oleh unsur teknis utama sebanyak 63 pelanggaran (60,6 persen). Selain teknis, aspek administrasi juga menjadi catatan serius dengan rincian, 17 kendaraan tidak memiliki KPS (16,3 persen), 12 kendaraan dengan BLU-e kedaluwarsa (11,5 persen), 11 kendaraan dengan KPS tidak berlaku (10,6 persen), serta satu armada tanpa BLU-e (1 persen).
Permasalahan Krusial dalam Tata Kelola Angkutan Pariwisata
Rangkaian insiden dan ketidakteraturan dalam operasional angkutan pariwisata belakangan ini telah menyingkap sejumlah permasalahan krusial yang selama ini terpendam. Hal ini memaksa para pemangku kepentingan untuk memberikan perhatian serius terhadap perbaikan tata kelola transportasi, demi mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap kualitas layanan pariwisata nasional.
Merujuk pada laporan terbaru dari Direktorat Angkutan Jalan Ditjenhubdat (2026), terdapat delapan isu fundamental dalam tata kelola angkutan pariwisata yang harus segera dibenahi guna menjamin keamanan pengguna jasa. Isu-isu ini mencakup pengawasan yang lemah, kurangnya koordinasi antar instansi, dan rendahnya kesadaran akan pentingnya keselamatan berlalu lintas.
Rendahnya tingkat kepatuhan terhadap peraturan menjadi tantangan utama. Banyak pengemudi bus pariwisata yang kurang memahami regulasi yang berlaku, sehingga meningkatkan risiko kecelakaan. Selain itu, kondisi armada yang tidak terawat memperburuk situasi dan membuat penumpang merasa tidak aman.
Faktor-faktor lain seperti stres kerja, jam kerja yang panjang, dan kurangnya pelatihan juga berkontribusi terhadap masalah keselamatan. Para pengemudi memerlukan dukungan lebih dalam bentuk pendidikan dan pelatihan berkelanjutan agar dapat menjalankan tugasnya dengan baik.
Solusi untuk Meningkatkan Keamanan Angkutan Wisata
Untuk mengatasi permasalahan ini, berbagai solusi perlu diterapkan oleh pemerintah dan pemangku kepentingan. Salah satu langkah awal yang dapat diambil adalah mengadakan pelatihan bagi pengemudi bus pariwisata secara berkala. Dengan pelatihan ini, diharapkan pengemudi dapat lebih memahami keselamatan berkendara dan peraturan lalu lintas yang ada.
Pemerintah juga perlu memperkuat pengawasan terhadap armada bus pariwisata yang beroperasi. Ini dapat dilakukan melalui inspeksi rutin untuk memastikan bahwa semua kendaraan memenuhi standar keselamatan yang ditetapkan. Selain itu, penegakan hukum yang tegas terhadap pelanggaran juga harus menjadi prioritas.
Koordinasi antar instansi juga penting untuk mengoptimalkan manajemen transportasi. Berbagai pihak harus bersatu untuk merumuskan kebijakan yang komprehensif dan memastikan pelaksanaannya di lapangan. Hal ini termasuk kerjasama antara kementerian, pemda, dan stakeholder terkait.
Selain itu, kampanye kesadaran masyarakat mengenai pentingnya keselamatan berlalu lintas harus diperkuat. Dengan meningkatkan pemahaman masyarakat, diharapkan mereka lebih selektif dalam memilih moda transportasi, serta lebih berani melaporkan pelanggaran yang terjadi.
Peran Masyarakat dalam Mendorong Perbaikan
Masyarakat juga memiliki peran penting dalam mendorong perbaikan tata kelola angkutan wisata. Kesadaran dan partisipasi masyarakat dapat menjadi pendorong yang kuat untuk perubahan positif. Misalnya, masyarakat bisa terlibat dalam program evaluasi armada melalui lembaga independen yang menilai kinerja armada bus pariwisata.
Selain itu, masyarakat dapat menyuarakan aspirasi dan keluhan mereka melalui platform yang ada. Dengan adanya ruang diskusi, para pemangku kepentingan diharapkan lebih responsif terhadap isu-isu yang dihadapi. Keterlibatan masyarakat juga dapat menumbuhkan rasa memiliki dan tanggung jawab terhadap keselamatan bersama.
Gerakan kolektif juga bisa menjadi alternatif untuk memperbaiki keadaan. Melalui kampanye, aksi-aksi solidaritas, dan penyuluhan, masyarakat dapat meningkatkan kepedulian akan keselamatan bertransportasi. Hal ini akan memperkuat kedudukan masyarakat sebagai pengawas yang aktif.
Partisipasi aktif dari masyarakat dalam mendorong perubahan positif dapat meningkatkan kualitas perjalanan wisata yang lebih aman dan nyaman. Kita semua memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa transportasi publik, terutama bus pariwisata, beroperasi dengan baik demi keselamatan bersama.


































