www.sekilasnews.id – Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Padjadjaran, Susi Dwi Harijanti, memberikan perhatian serius terhadap seleksi hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang dinilai berpotensi merusak sistem peradilan. Dalam diskusi bertajuk “Membongkar Borok Seleksi Hakim MK”, ia menyatakan bahwa hal ini bisa melemahkan fungsi kelembagaan MK.
Kekhawatiran Susi berakar dari analisis akademik terdahulu yang menunjukkan adanya potensi disfungsi dalam lembaga-lembaga peradilan. Ia menggunakan disertasi oleh Sebastian Pompe sebagai rujukan, di mana ia mengamati keruntuhan beberapa institusi hukum.
Baca juga: 5 Fakta Adies Kadir Jadi Calon Hakim MK Usulan DPR
Susi mengingatkan bahwa fenomena serupa bisa terjadi di MK, terutama dalam proses pengisian posisi hakim konstitusi. Dia menilai jika tidak ada perbaikan, MK berisiko tidak dapat berfungsi secara optimal.
Dalam konteks ini, Susi menjelaskan bahwa dia sangat khawatir adanya konsekuensi lebih lanjut yang bisa terjadi di institusi ini. Menurutnya, bila situasi ini terus dibiarkan, potensi untuk terjadinya keruntuhan kelembagaan bisa menjadi nyata.
Proses Seleksi Hakim MK yang Mencurigakan dan Implikasinya
Susi menekankan bahwa seleksi hakim saat ini tidak berjalan secara transparan. Proses yang tertutup berpotensi menghadirkan kepentingan-kepentingan tertentu yang dapat mengguncang independensi MK. Penting bagi masyarakat untuk memahami bahwa transparansi dalam seleksi adalah kunci bagi kepercayaan publik.
Ketika institusi peradilan beroperasi tanpa pengawasan yang memadai, risiko untuk terjadinya penyalahgunaan wewenang sangat tinggi. Implikasi dari situasi ini akan jauh lebih luas dan berdampak pada keadilan sosial bagi masyarakat.
Menurut Susi, ketidakjelasan dalam proses seleksi dapat menciptakan rasa skeptisisme di kalangan masyarakat. Hal ini, pada gilirannya, dapat mengurangi legitimasi MK sebagai lembaga peradilan. Tanpa kepercayaan publik, visi awal MK untuk menegakkan keadilan akan sulit terwujud.
Saat ini, risiko pelemahan fungsi MK menjadi perhatian utama. Jika tidak ditangani segera, kepercayaan masyarakat kepada sistem peradilan akan semakin merosot. Ini adalah masalah serius yang memerlukan perhatian dari semua pihak.
Untuk itu, Susi mengajak semua pihak, terutama pemerintah dan lembaga terkait, untuk segera melakukan evaluasi mendalam terhadap proses seleksi hakim yang ada saat ini. Perbaikan yang menyeluruh sangat diperlukan agar MK dapat kembali menjalankan fungsi dan tanggung jawabnya dengan baik.
Dampak Negatif Proses Seleksi yang Buruk
Dampak dari proses seleksi yang cacat bisa sangat merugikan, tidak hanya bagi MK tetapi juga bagi keseluruhan ekosistem peradilan. Apabila terjadi disfungsi di dalam MK, hal ini dapat mempengaruhi keputusan-keputusan hukum yang diambil di tingkat negara. Ini berpotensi menciptakan ketidakpastian hukum di masyarakat.
Selain itu, apabila kepercayaan publik terhadap MK tergerus, potensi terjadinya korupsi dan praktik tidak etis lainnya bisa meningkat. Hal ini akan membuat tantangan bagi penegakan hukum semakin kompleks dan berpotensi menimbulkan konflik sosial di masyarakat.
Susi juga menyoroti pentingnya partisipasi masyarakat dalam memberikan masukan terkait proses seleksi. Dengan adanya suara dari kalangan masyarakat sipil, transparansi dan akuntabilitas dapat diharapkan meningkat. Masyarakat berhak untuk mengetahui bagaimana dan siapa yang diangkat menjadi penjaga konstitusi.
Berdasarkan analisis dia, penting bagi lembaga-lembaga negara untuk mampu berdialog dan berpikir kritis terhadap proses-proses yang berlangsung. Jangan sampai institusi yang dibangun dengan niat baik justru menjadi alat untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.
Proses seleksi hakim MK yang tidak memasukkan elemen transparansi hanya akan memperburuk keadaan. Semua pihak harus menyadari tanggung jawab ini dan bertindak sebelum situasi menjadi lebih buruk.
Solusi dan Harapan untuk Perbaikan Sistem Peradilan
Agar MK dapat berfungsi secara optimal, Susi mengusulkan beberapa solusi. Yang pertama adalah transparansi dalam proses seleksi hakim. Setiap tahap dalam seleksi seharusnya dapat diakses oleh publik agar dapat dilakukan pengawasan. Ini adalah langkah awal yang penting untuk membangun kembali kepercayaan masyarakat.
Kemudian, peningkatan kualifikasi dan tipe calon hakim juga menjadi sangat penting. Calon yang dipilih harus memiliki integritas tinggi dan kemampuan profesional yang mumpuni. Selain itu, rekam jejak calon hakim harus diperiksa secara detail untuk memastikan mereka layak untuk jabatan tersebut.
Susi juga menyarankan agar ada mekanisme audit independen dalam setiap proses seleksi. Dengan adanya audit yang jelas, setiap langkah dalam pemilihan dapat dipertanggungjawabkan. Hal ini akan mengurangi kemungkinan korupsi dan kolusi dalam sistem.
Terakhir, pendidikan publik mengenai hak-hak dan fungsi MK adalah hal penting lainnya. Masyarakat perlu diberikan pemahaman yang jelas mengenai fungsi dan peran MK agar mereka dapat berperan aktif dalam proses pengawasan dan menjaga independensinya.
Harapan Susi adalah agar lembaga-lembaga negara dapat berbenah dan mulai mengedepankan transparansi. Dengan demikian, tampak harapan untuk memperbaiki sistem peradilan yang adil dan tidak berpihak bisa menjadi kenyataan.


































