www.sekilasnews.id – PUI mendukung pencalonan Sodik Mudjahid sebagai Komisioner BAZNAS periode 2025–2030. FOTO/IST
JAKARTA – Ketua Umum Persatuan Umat Islam (PUI) Raizal Arifin mendukung pencalonan Sodik Mudjahid sebagai Komisioner Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) periode 2025-2030. Dukungan ini bukan tanpa alasan, figur Sodik dinilai mampu membawa napas baru dalam transformasi pengelolaan zakat nasional menuju pemberdayaan ekonomi umat.
Raizal Arifin menilai Sodik sebagai sosok yang tidak hanya memahami aspek teologis zakat, tetapi juga memiliki kapabilitas manajerial dan visi strategis dalam pembangunan sosial.
“Sodik Mudjahid telah lama berkecimpung dalam isu sosial dan keagamaan. Beliau memiliki pandangan progresif bahwa zakat tidak boleh berhenti pada fungsi karitatif (amal), melainkan harus menjadi instrumen strategis pembangunan umat yang mampu mengurangi kesenjangan sosial dan mendorong kemandirian ekonomi,” ujar Raizal Arifin dalam keterangannya, Minggu (5/10/2025).
Sodik, menurut Raizal, mempunyai pengalaman panjang di bidang legislatif dan keagamaan. Dia pernah menjadi Wakil Ketua Komisi VIII yang membidangi agama dan sosial yang membuktikan bahwa memiliki pemahaman mendalam terkait fikih, literasi, dan regulasi Zakat.
Selain itu, pengalaman dan kedekatan pada proses pembuatan kebijakan akan memperkuat sinergi program zakat dengan agenda pembangunan nasional.
Pencalonan Sodik Mudjahid ini mendapatkan respons positif dari berbagai kalangan. Ketersediaan pemimpin yang berkompeten dalam pengelolaan zakat diharapkan dapat membantu masyarakat dalam memaksimalkan potensi zakat sebagai salah satu instrumen keuangan yang vital.
Hasil dari pengelolaan zakat yang baik tidak hanya akan berdampak pada individu, tetapi juga terhadap kemajuan masyarakat secara keseluruhan. Oleh karena itu, kesadaran masyarakat akan pentingnya zakat perlu terus ditingkatkan.
Mengapa Sodik Mudjahid Layak Menjadi Komisioner BAZNAS?
Figur Sodik Mudjahid memiliki visi yang jelas tentang bagaimana zakat harus dikelola. Pemahaman mendalamnya tentang teologi dan regulasi zakat menjadi poin plus bagi calon ini. Sodik juga dikenal memiliki jaringan yang luas di kalangan lembaga keagamaan dan sosial.
Kepemimpinannya dalam berbagai organisasi sosial menunjukkan bahwa dia mampu mengorganisir dan memobilisasi sumber daya dengan efektif. Pengalaman ini sangat dibutuhkan agar program zakat dapat berjalan dengan baik dan terarah.
Selain itu, dalam pandangannya, zakat tidak hanya sekadar ibadah, tetapi juga merupakan sebuah solusi untuk mengatasi berbagai masalah sosial. Ia berkeyakinan bahwa dengan pengelolaan yang baik, zakat dapat menjadi sumber pendanaan yang signifikan untuk pembangunan umat.
Sodik juga dikenal progresif dalam pemikirannya terkait perkembangan zaman. Ia berusaha mewujudkan zakat yang adaptif terhadap perubahan sosial dan ekonomi, sehingga bisa relevan dengan kebutuhan masyarakat saat ini.
Dampak Positif dari Pengelolaan Zakat yang Baik
Pengelolaan zakat yang efektif memiliki banyak dampak positif bagi masyarakat. Salah satunya adalah peningkatan kesejahteraan bagi yang berhak menerima. Dengan dana zakat yang disalurkan dengan baik, kemiskinan dapat ditekan secara signifikan.
Selain itu, pengelolaan zakat yang transparan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga zakat. Hal ini penting agar masyarakat mau berkontribusi lebih banyak dalam program zakat.
Zakat juga dapat digunakan sebagai instrumen untuk memberdayakan masyarakat. Misalnya, dana zakat bisa dialokasikan untuk pelatihan dan bantuan usaha bagi mereka yang membutuhkan. Dengan demikian, penerima zakat tidak lagi bergantung pada bantuan, tetapi bisa mandiri secara ekonomi.
Prinsip ini sejalan dengan visi Sodik Mudjahid yang ingin mengubah cara pandang masyarakat terhadap zakat. Ia ingin zakat tidak hanya dikenal sebagai kewajiban, tetapi juga sebagai peluang untuk menjadi lebih mandiri.
Strategi Sodik Mudjahid untuk Meningkatkan Pengelolaan Zakat
Sodik Mudjahid memiliki beberapa strategi yang ingin diterapkan dalam pengelolaan zakat jika terpilih menjadi Komisioner BAZNAS. Pertama, ia akan berfokus pada peningkatan transparansi dalam pengelolaan dana zakat. Ini penting untuk membangun kepercayaan masyarakat.
Kedua, ia berencana untuk meningkatkan program edukasi tentang zakat kepada masyarakat. Dengan pengetahuan yang lebih baik, diharapkan masyarakat akan lebih mau berpartisipasi dalam pengumpulan zakat.
Ketiga, Sodik ingin memanfaatkan teknologi untuk mempermudah proses pengumpulan dan penyaluran zakat. Dengan memanfaatkan aplikasi dan platform digital, diharapkan jangkauan zakat dapat lebih luas.
Akhirnya, Sodik Mudjahid ingin menjadikan zakat sebagai alat pemberdayaan masyarakat. Melalui proyek-proyek pemberdayaan dan pengembangan ekonomi lokal, zakat bisa memberikan dampak yang lebih besar.


































