www.sekilasnews.id –
Sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA). Foto: Nur Khabibi
Hal itu ia sampaikan saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus tersebut pada Kamis (12/2/2026). Bermula dari jaksa yang mengulik terkait pernah atau tidak menerima pemberian dari para terdakwa.
Risharyudi kemudian mengaku mendapat uang Rp10 juta dari Haryanto pada 2024. “Sekitar tahun 2024 pernah, baik. Uang terkait apa nih, Pak?” tanya jaksa.
Baca juga: Eks Sekjen Kemnaker Beli Mobil Pakai Duit Hasil Pemerasan Izin TKA
“Saya dikasih hanya waktu itu pas mau mendekati arah pemilu. Kemudian saya mau berangkat ke arah Sulawesi Tengah. Di situ ada terjadi diskusi, saya bilang, ‘Pak, saya mau pemilu mau berangkat ke Sulawesi Tengah’,” jawab Risharyudi.
Dalam rangkaian sidang persidangan yang berlangsung, terungkap sejumlah hal penting mengenai praktik pengurusan izin RPTKA. Sidang ini mencerminkan kompleksitas dan dinamika yang terjadi di balik layar pengambilan keputusan terkait penggunaan tenaga kerja asing. Pengakuan dari Bupati Buol menambah informasi mengenai bagaimana korupsi dapat memasuki berbagai aspek pemerintahan.
Kasus ini memunculkan berbagai reaksi dari masyarakat yang menyaksikan proses hukum yang berjalan. Banyak yang mempertanyakan integritas para pejabat yang seharusnya melayani kepentingan publik. Terlebih lagi, dengan adanya pengakuan mengenai penerimaan uang dan barang yang jelas bertentangan dengan norma hukum dan etika publik.
Pengakuan Penuh Tegangan di Ruang Sidang
Pernyataan Risharyudi di ruang sidang sangat menghebohkan, terutama saat ia mengungkapkan tentang menerima uang dari Haryanto. Sidang berlangsung dengan ketegangan tinggi, karena pertanyaan yang diajukan oleh jaksa merangsang diskusi yang terbuka mengenai praktik korupsi yang telah mengakar. Hal ini bukan hanya menjadi sorotan media, namun juga menimbulkan kekhawatiran di kalangan pemilih dan warga.
Terkait dengan pemilihan umum yang semakin mendekat, isu ini mendapatkan perhatian yang lebih besar. Masyarakat mulai meragukan kapasitas para pemimpin lokal untuk menjabat dengan adil dan bertanggung jawab. Pengakuan semacam ini tidak hanya menimbulkan rasa ketidakpuasan, tetapi juga keresahan di kalangan publik.
Bupati Buol menganggap pengakuan yang ia sampaikan sebagai langkah untuk tidak menutupi fakta. Namun, respons masyarakat menunjukkan bahwa kepercayaan publik telah menipis dan memerlukan perbaikan yang mendalam. Sidang ini menjadi cermin bagi banyak pejabat publik untuk mengevaluasi diri dalam menjalankan amanah dengan benar.
Konteks Korupsi dalam Pengurusan RPTKA
Dari banyaknya kasus korupsi yang melibatkan pengurusan izin, RPTKA menjadi salah satu topik hangat yang dibicarakan. Korupsi di sektor ini menunjukkan betapa lemahnya sistem pengawasan yang ada. Tentunya hal ini mengakibatkan kerugian bagi negara dan mempersulit masyarakat yang ingin menggunakan layanan yang seharusnya transparan dan akuntabel.
Dari pengakuan yang terbuka, kita dapat mengamati bagaimana sejumlah pihak berupaya mengeksploitasi sistem untuk kepentingan pribadi. Ia mencerminkan betapa pentingnya perbaikan struktural pada sistem pemerintahan agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan. Kesadaran akan isu ini menjadi langkah awal untuk memperbaiki masalah mendasar di pemerintahan.
Ke depan, penegakan hukum yang lebih tegas dan sanksi bagi pelanggar menjadi sangat penting. Tanpa adanya tindakan yang nyata, masyarakat akan semakin meragukan integritas institusi pemerintah. Korupsi yang bertahan tanpa tindakan tegas hanya akan membuat mereka yang terlibat semakin berani mengambil risiko.
Prospek Perbaikan Melalui Transparansi dan Akuntabilitas
Cara untuk meredakan krisis kepercayaan ini harus melalui langkah-langkah konkret menuju transparansi dan akuntabilitas. Setiap langkah yang diambil oleh pemerintah harus dapat terlihat dan diakses oleh publik. Hal ini adalah salah satu kunci untuk membangun kembali kepercayaan masyarakat terhadap institusi publik.
Pihak berwenang perlu merumuskan kebijakan yang lebih jelas mengenai pengelolaan izin, sehingga pengurus dan masyarakat sama-sama memiliki pemahaman yang kuat. Ketika regulasi dapat dipahami dan diterima oleh semua pihak, maka dampak korupsi dapat diatasi lebih efektif. Sistem yang sedemikian rupa juga akan mendorong etika dalam pengurusan izin.
Sementara itu, pendidikan anti-korupsi harus disisipkan dalam kurikulum di semua tingkatan pendidikan. Generasi mendatang perlu memahami nilai-nilai ini agar tidak terjerumus pada praktik yang sama. Melalui pendidikan, kesadaran mengenai tantangan sistemik dapat ditanamkan sejak dini, dan ini adalah investasi jangka panjang untuk masa depan.


































