www.sekilasnews.id – Dyah Ayu Pregawati mendatangi Kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Jakarta, Senin (9/2/2026), mengadukan kematian suaminya, Novia Catur Iswanto. FOTO/IST
Menurut Dyah, suaminya yang menjabat sebagai Legal Manager PT Bososi Pratama sempat mengaku mendapat ancaman serius agar tidak melanjutkan pengurusan legalitas perusahaan tambang nikel tersebut.
“Kami ke sini meminta untuk mengusut kematian suami saya. Karena sebelumnya, suami saya mengatakan kalau memang beliau sempat diancam. Sempat ada beberapa ancaman sebelum beliau meninggal,” kata Dyah di Kantor Komnas HAM.
Dyah meyakini ancaman itu tidak main-main sebab suaminya terlihat murung setelah menerima ancaman tersebut. Novia Catur sedianya akan memenuhi panggilan dari Bareskrim Polri untuk dimintai keterangan terkait kisruh kepemilikan legalitas perseroan. Namun, Novia tak memenuhi panggilan tersebut karena sakit dan meninggal dunia pada 27 Desember 2025.
“Suami saya sampai meninggal. Enggak lama itu ancaman itu,” tuturnya.
Dalam beberapa tahun terakhir, isu keselamatan pekerja di sektor tambang semakin mendapatkan perhatian. Kematian yang tidak wajar di industri ini menimbulkan pertanyaan mengenai keseriusan pihak berwenang untuk melindungi pekerja. Kisah Dyah Ayu menjadi contoh konkretnya, di saat dirinya berjuang mencari keadilan atas kematian suaminya yang secara tiba-tiba. Isu ini memicu lebih banyak pertanyaan tentang kondisi kerja di sektor-sektor yang berisiko tinggi.
Tragedi semacam ini tidak hanya berdampak pada individu, tetapi juga pada keluarga dan masyarakat luas. Penyebab kematian yang melibatkan ancaman kerap menggambarkan adanya ketidakadilan struktur yang lebih besar. Dengan melaporkan kasus ini kepada Komnas HAM, Dyah berharap bisa membuka tabir dari berbagai praktik yang merugikan dan berbahaya di dunia kerja.
Menegakkan Hak Asasi Manusia di Sektor Pertambangan
Sektor pertambangan di Indonesia memiliki reputasi buruk dalam hal perlindungan hak asasi manusia. Kondisi kerja yang berbahaya, ancaman terhadap pekerja, dan kematian yang tidak terjelaskan sering kali dianggap sebagai hal yang biasa. Dalam konteks ini, aksi Dyah Ayu mendapat dukungan, menggugah kesadaran akan pentingnya reformasi bagi perlindungan hak pekerja tambang.
Komnas HAM memiliki peran penting dalam menyuarakan dan mempertahankan hak asasi manusia di Indonesia. Melalui pengaduan seperti yang diajukan Dyah, lembaga ini berkesempatan untuk melakukan investigasi mendalam tentang praktik yang tidak adil di dunia kerja. Adanya pengawasan yang lebih ketat dapat menjadi langkah awal untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.
Ancaman yang diterima oleh Novia Catur Iswanto menggambarkan realitas yang mungkin dihadapi oleh banyak pekerja dalam industri ini. Ketika perusahaan-perusahaan tidak transparan dan perjudian ada pada keselamatan pekerjanya, maka mendorong pekerja untuk berbicara akan menjadi semakin sulit. Oleh karena itu, penting bagi seluruh pihak untuk bersatu dalam melawan praktik yang merugikan ini.
Investigasi dan Tindakan Tepat Dari Aparat Penegak Hukum
Pihak berwenang perlu menunjukkan keseriusan dengan menindaklanjuti laporan-laporan seperti yang disampaikan oleh Dyah. Investigasi yang transparan dan profesional dapat memberikan kejelasan bagi keluarga yang ditinggalkan serta masyarakat luas. Dalam hal ini, keberanian Dyah untuk menyuarakan ketidakadilan harus diimbangi dengan tindakan nyata dari aparat yang bertanggung jawab.
Pentingnya dukungan psikologis juga tidak boleh diabaikan dalam menangani kasus-kasus seperti ini. Keluarga korban sering kali membutuhkan bantuan untuk menghadapi duka dan proses hukum yang kompleks. Intervensi dari organisasi non-pemerintah juga dapat memberikan dukungan yang meringankan beban psikologis yang ditanggung oleh para korban.
Kasus ini juga akan menarik perhatian lebih luas, terutama ketika dihubungkan dengan isu penyalahgunaan kekuasaan dalam industri tambang. Melibatkan masyarakat untuk lebih peduli terhadap nasib pekerja bisa menjadi langkah positif dalam mendukung transparansi. Di era informasi, peran masyarakat menjadi semakin penting dalam mengawasi tindakan perusahaan-perusahaan.
Peran Media dalam Menyoroti Isu Keselamatan Pekerja
Media memiliki tanggung jawab penting dalam menyampaikan kebenaran dan menyoroti isu-isu sosial yang memerlukan perhatian. Dalam kasus Dyah, peliputan yang baik dapat membantu mengedukasi masyarakat tentang pentingnya perlindungan hak asasi manusia di sektor pertambangan. Ketika kasus ini mendapatkan eksposur yang tepat, diharapkan dapat menjadi pemicu perubahan yang lebih besar di industri.
Pemberitaan yang objektif dan kritis akan memaksa pihak-pihak terkait untuk memberikan jawaban atas dugaan yang diungkap. Dengan menempatkan kepentingan publik sebagai prioritas, media bisa berkontribusi dalam menuntut akuntabilitas dari perusahaan dan pemerintah. Media bukan hanya jendela informasi, tetapi juga alat untuk menggerakkan perubahan sosial.
Kesadaran masyarakat akan isu-isu ketidakadilan yang melibatkan pekerja di sektor tambang harus terus ditingkatkan. Dengan pendidikan dan informasi yang tepat, masyarakat dapat lebih terlibat dalam memperjuangkan hak pekerja. Pendekatan ini sejalan dengan aspirasi untuk menciptakan lingkungan kerja yang lebih aman dan adil bagi semua.


































