www.sekilasnews.id – Piyu akhirnya memberikan tanggapan terkait fenomena yang mengganggu dunia perkulineran di Indonesia. Banyak kafe dan restoran yang kini enggan memutar lagu karena takut akan kewajiban membayar royalti musik, yang belakangan ini menjadi isu hangat di kalangan pemilik usaha.
Pernyataan ini muncul setelah sejumlah pelaku usaha mengungkapkan kekhawatiran mereka terhadap biaya tambahan yang harus mereka tanggung. Mereka merasa keberatan dengan kewajiban royalti, sehingga lebih memilih untuk tidak menyetel lagu di tempat mereka.
Piyu Mengingatkan Tentang Tindakan yang Tidak Perlu Dikhawatirkan
Piyu menegaskan bahwa para pemilik kafe seharusnya tidak perlu takut. Menurutnya, semua ketentuan mengenai hak cipta dan royalti musik sudah diatur secara jelas dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.
“Mereka tidak seharusnya merasa cemas jika ingin memutar lagu,” ujarnya. Dalam wawancara tersebut, Piyu menambahkan bahwa langkah-langkah sudah ada untuk melindungi hak-hak mereka.
Piyu berharap para pemilik kafe dapat lebih memahami regulasi ini. Dia berpendapat bahwa dengan meningkatnya minat masyarakat terhadap musik lokal, hal ini seharusnya menjadi peluang, bukan hambatan.
Peran Pemerintah dalam Pengaturan Royalti Musik
Pemahaman tentang pentingnya royalti bagi musisi juga perlu disampaikan dengan baik. Musik adalah bagian dari karya seni yang mendukung para seniman agar dapat terus berkarya.
Salah satu solusi yang diusulkan adalah keterlibatan pemerintah dalam menyederhanakan proses pengurusan royalty. Hal ini akan membantu pelaku usaha untuk mematuhi aturan tanpa merasa terbebani secara finansial.
Piyu berharap bahwa semua pihak dapat bekerja sama untuk menciptakan ekosistem musik yang sehat. Dengan begitu, kafe dan restoran bisa memutar lagu-lagu lokal tanpa merasa khawatir akan dampak finansial yang menyertainya.
Mendorong Budaya Memutar Musik Lokal di Tempat Umum
Kehadiran musik lokal di kafe dan restoran dapat mendukung industri kreatif. Musik lokal bukan hanya sekadar hiburan, tetapi juga ciri khas budaya yang harus dilestarikan.
Piyu menekankan bahwa dengan memutar lagu-lagu lokal, pemilik kafe tidak hanya membantu para musisi, tetapi juga memberikan kontribusi pada warisan budaya. Pelanggan dapat lebih menghargai karya seni yang muncul dari daerah mereka sendiri.
Budaya menghargai musik dan seniman lokal penting untuk terus dihidupkan. Dengan semakin banyak kafe yang memutar lagu-lagu lokal, jangkauan dan popularitas para musisi juga akan meningkat.