www.sekilasnews.id – Usul mitra pengemudi ojek online (ojol) diklasifikasikan sebagai pelaku UMKM, Menteri Maman Abdurrahman ungkap apa yang jadi pertimbangannya. Foto/Dok
JAKARTA – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman mengusulkan agar para mitra pengemudi ojek online (ojol) diklasifikasikan sebagai pelaku UMKM, bukan sebagai tenaga kerja formal. Menurutnya, hal ini penting dilakukan guna memberikan perlindungan dan insentif yang sesuai dengan karakteristik ojol yang fleksibel, alih-alih menjadikannya tenaga kerja, yang dinilai justru akan membatasi ruang gerak mereka.
“Saya adalah salah satu orang yang mendorong agar ojol di treatment sebagai UMKM, bukan di treatment sebagai tenaga kerja, karena bisa bayangkan kalau kita treatment sebagai tenaga kerja, berarti mekanismenya harus mengikuti mekanisme ketenagakerjaan,” kata Maman dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (17/6/2025).
Baca Juga: Status Ojol Bakal Diubah Jadi Pelaku UMKM, Grab Beri Catatan Ini
“Padahal, sebagian besar, rata-rata mereka yang masuk sebagai mitra ojol, mitra di sini, adalah mereka yang lebih mengejar kepada pekerjaan paruh waktu, yang mereka juga sebetulnya ingin punya aktivitas pekerjaan lain,” lanjutnya.
Maman menyebut, dengan mengkategorikan mereka sebagai UMKM, para pengemudi ojol dapat mengakses berbagai fasilitas dan insentif pemerintah yang ditujukan bagi pelaku usaha kecil. Ia percaya bahwa ini adalah satu-satunya cara untuk melindungi mereka.
Usulan mengenai status ojek online ini telah menjadi perdebatan yang menarik dalam masyarakat. Biaya hidup yang semakin tinggi memaksa banyak orang untuk mencari pekerjaan tambahan. Dengan menjadi pengemudi ojek, mereka tidak hanya mendapatkan penghasilan, tetapi juga fleksibilitas dalam mengatur waktu kerja mereka. Hal ini menjadi alasan kuat mengapa mereka lebih cenderung memilih pekerjaan ini.
Namun, situasi yang dihadapi oleh pengemudi ojol tidaklah mudah. Meskipun mereka menikmati kebebasan, mereka juga rentan terhadap berbagai masalah, seperti kurangnya perlindungan hukum dan akses ke fasilitas kesehatan. Klasifikasi mereka sebagai pelaku UMKM diharapkan dapat mengubah situasi ini menjadi lebih baik.
Menimbang Perlindungan Hukum untuk Pengemudi Ojek Online
Perlindungan hukum bagi pengemudi ojol perlu mendapatkan perhatian serius dari pemerintah. Selama ini, banyak pengemudi yang merasa tidak terlindungi atau diperhatikan. Meskipun tampil sebagai bagian dari sistem transportasi yang penting, merekalah yang sering kali terabaikan dalam kebijakan publik.
Dalam upayanya untuk meningkatkan kesejahteraan pengemudi, Maman Abdurrahman berpendapat bahwa memberikan status pelaku UMKM akan memberi mereka akses ke berbagai program pemerintah. Ini akan membantu mereka dalam meningkatkan kemampuan dan kualitas hidup mereka.
Pengemudi ojol menjadi salah satu pilar penting dalam ekonomi digital saat ini. Semakin banyak orang yang bergantung pada layanan ini untuk mobilitas sehari-hari mereka. Namun, seiring dengan meningkatnya permintaan, perlindungan untuk para pengemudi seharusnya juga ditingkatkan. Klasifikasi ini menjadi langkah kecil namun signifikan dalam mengatasi isu tersebut.
Potensi Ekonomi dari Klasifikasi UMKM
Klasifikasi pengemudi ojol sebagai pelaku UMKM juga menawarkan potensi ekonomi yang besar. Dengan mendapat akses ke berbagai insentif pemerintah, para pengemudi dapat lebih berkembang. Ini menciptakan kesempatan bagi mereka untuk memperbesar skala usaha dan menciptakan lapangan kerja baru di sekitar mereka.
Salah satu manfaat utama yang diharapkan dari klasifikasi ini adalah peningkatan akses terhadap modal. Pengemudi yang ingin mengembangkan usaha mereka berpotensi mendapatkan pinjaman atau bantuan dari pemerintah. Ini penting agar mereka dapat berinvestasi pada alat transportasi yang lebih baik.
Dengan meningkatnya kualitas layanan, diharapkan kepuasan pelanggan juga akan meningkat. Ketika para pengemudi memiliki perlindungan dan fasilitas yang lebih baik, mereka dapat memberikan pelayanan yang lebih baik pula. Hal ini berpotensi menciptakan ekosistem yang saling menguntungkan untuk semua pihak.
Menghadapi Tantangan dalam Proses Klasifikasi
Tentu saja, proses klasifikasi sebagai pelaku UMKM tidaklah tanpa tantangan. Ada berbagai pendapat yang harus dipertimbangkan, terutama dari sisi perusahaan penyedia aplikasi yang merasa pelakuannya akan terpengaruh. Beberapa perusahaan khawatir bahwa status baru ini akan menambah beban regulasi bagi mereka.
Pemerintah perlu memastikan bahwa klasifikasi ini tidak hanya menjadi simbol, tetapi juga memberi efek riil bagi pengemudi. Untuk itu, proses sosialisasi yang baik sangat diperlukan agar semua pihak memahami manfaat dan hak-hak mereka. Hal ini akan mengurangi resistensi dari berbagai pihak terkait.
Keberhasilan klasifikasi ini bergantung pada kerjasama antara pemerintah, pengemudi, dan perusahaan penyedia layanan. Dengan semangat kolaborasi, tantangan yang ada bisa diatasi dan menjadikan ekosistem transportasi semakin baik.