www.sekilasnews.id – Polemik mencuat setelah lagu nasional yang diputar di laga Timnas Indonesia ingin dikenai royalti. Hal ini berawal dari Lembaga Majajemen Kolektif Nasional ( LMKN ), dan Yayasan Karya Cipta Nasional (YKCI) meminta setiap pemutaran lagu dalam acara publik berskala besar wajib membayar royalti.
Dua lagu yang berpotensi kena aturan royalti adalah Indonesia Raya dan Tanah Airku. Kedua lagu itu memang sering diputar ketika sebelum, dan sesudah pertandingan Timnas Indonesia di stadion.
Yunus mengatakan, dua lagu ini mencerminkan semangat juang para pemain serta bangsa Indonesia sebelum maupun sesudah pertandingan. Pengadaan royalti bisa saja menciderai semangat itu.
“Bahwa lagu-lagu kebangsaan ini menjadi perekat & pembangkit nasionalisme serta menjadi pemicu rasa patriotisme bagi anak2 bangsa ketika menyanyikan lagu ini. Menggema di stadion GBK dengan puluhan ribu suporter/penonton menyanyikan lagu ini. Ada yg merinding bahkan ada yg menangis. Itulah nilai-nilai dari lagu kebangsaan ini,” kata Yunus dalam keterangan yang diterima SINDOnews, Rabu (13/8/2025).
Baru-baru ini, perdebatan mengenai royalti lagu kebangsaan di sepak bola Indonesia telah menciptakan banyak perhatian dan kontroversi. Situasi ini muncul saat dua lagu nasional, yaitu “Indonesia Raya” dan “Tanah Airku”, diusulkan untuk dikenakan biaya royalti setiap kali diputar dalam acara-acara publik, seperti pertandingan sepak bola. Kebanyakan orang merasa bahwa tradisi menyanyikan lagu kebangsaan sebelum pertandingan merupakan momen sakral yang tidak seharusnya diubah dengan masalah finansial.
Kami menyaksikan bagaimana tradisi menyanyikan lagu kebangsaan ini menjadi bagian integral dari identitas dan kebanggaan nasional. Sebagai simbol persatuan, lagu-lagu ini selalu membawa semangat patriotisme yang kuat di kalangan suporter dan pemain. Namun, dengan proposal untuk mengenakan biaya royalti, muncul pertanyaan besar mengenai nilai yang sebenarnya dari lagu-lagu tersebut dan bagaimana seharusnya mereka diperlakukan di hadapan hukum.
Melihat Dampak Kebijakan Royalti di Dunia Sepak Bola
Keputusan untuk mengenakan royalti terhadap pemutaran lagu kebangsaan dalam acara olahraga dapat membawa dampak yang luas. Salah satunya adalah potensi penurunan semangat juang para pemain dan masyarakat. Lagu kebangsaan, tentu saja, bukan hanya sekadar melodi; ia mengandung makna yang dalam bagi setiap individu yang mendengarnya.
Memberlakukan biaya royalti bisa menyebabkan penurunan frekuensi pemutaran lagu-lagu tersebut, yang pada gilirannya dapat mengurangi rasa kebersamaan dan solidaritas di dalam stadion. Momen di mana ribuan penonton bersama-sama menyanyikan lagu kebangsaan adalah salah satu yang paling mengesankan dalam setiap pertandingan, dan hilangnya itu bisa mengubah esensi dari pengalaman menonton.
Dari perspektif ekonomis, pengenaan royalti juga bisa memicu kebingungan di kalangan penyelenggara acara. Mereka mungkin harus mengalokasikan anggaran yang lebih besar untuk biaya-biaya tidak terduga, yang seharusnya bisa digunakan untuk meningkatkan kualitas acara olahraga itu sendiri. Situasi ini tentu menimbulkan dilema bagi banyak pihak yang terlibat.
Respon Masyarakat Terhadap Aturan Royalti
Respon masyarakat terhadap rencana tersebut cukup beragam. Beberapa mendukung, dengan alasan bahwa pengenaan royalti pada lagu kebangsaan dapat melegitimasi hak cipta dan menghargai kreasi seni. Namun, banyak yang berpendapat bahwa lagu kebangsaan harus menjadi milik bersama, yang tak seharusnya diperdagangkan atau dipungut biaya dalam konteks publik.
Kritik juga muncul dari beberapa pihak yang menilai bahwa mengusulkan biaya royalti terhadap lagu kebangsaan sangat tidak sensitif dan tidak menghargai nilai sejarah dan budaya yang terkandung di dalamnya. Mereka menegaskan bahwa lagu-lagu tersebut seharusnya menjadi sumber inspirasi dan kebanggaan bagi bangsa, bukan sekadar objek komersial.
Terlepas dari pro dan kontra, penting bagi semua pihak untuk mengedepankan diskusi yang konstruktif. Masyarakat dan pemangku kepentingan perlu menjalin dialog dalam mencari solusi terbaik yang menjaga aset budaya ini tanpa mengorbankan semangat nasionalisme rakyat.
Pentingnya Melindungi Lagu Kebangsaan dari Komersialisasi
Melindungi lagu kebangsaan dari berbagai bentuk komersialisasi adalah keharusan. Lagu-lagu tersebut bukan hanya sekedar sarana hiburan; mereka adalah simbol identitas bangsa yang harus dijaga dengan penuh kehormatan. Oleh karena itu, kehadiran regulasi yang dapat melindungi maka akan sangat menguntungkan negara dan masyarakat.
Penting untuk menyadari bahwa menjalankan misi untuk melestarikan lagu kebangsaan ini mencakup berbagai aspek, mulai dari pendidikan hingga budaya. Seluruh elemen masyarakat harus bersatu dalam upaya mempertahankan nilai-nilai luhur yang terkandung dalam lagu tersebut, serta mempertahankan semangat cinta tanah air.
Dengan melestarikan lagu kebangsaan, kita secara tidak langsung juga melestarikan tradisi dan nilai-nilai yang telah diwariskan oleh generasi sebelumnya. Ini merupakan investasi bagi masa depan dalam menumbuhkan rasa nasionalisme di kalangan generasi muda, terutama di saat tantangan globalisasi semakin menggerus jati diri bangsa.