www.sekilasnews.id – Tantri KOTAK mengungkapkan bahwa banyak penyanyi Indonesia kini merasa ketakutan untuk tampil di atas panggung setelah Agnez Mo digugat pelanggaran hak cipta. Situasi ini menimbulkan kekhawatiran serius di kalangan musisi mengenai bagaimana perlindungan hak cipta bekerja dan dampaknya terhadap karir mereka.
Tantri, yang dikenal sebagai salah satu penyanyi rock terkemuka di Indonesia, merasa bahwa keresahan ini mencerminkan kebingungan dalam sistem royalti yang belum sepenuhnya dipahami. Ini adalah tantangan besar bagi industri musik di dalam negeri, yang sudah menghadapi banyak kendala.
Saat mengungkapkan perasaannya dalam rapat dengar pendapat umum di Jakarta, Tantri menyatakan keyakinannya bahwa ada kejelasan yang perlu disampaikan mengenai kewajiban pembayaran royalti. Meski ada ketakutan yang melanda, ia merasa lega setelah mendengar penjelasan dari otoritas terkait.
Ketakutan Penyanyi di Tabiat Hak Cipta
Situasi yang terjadi dengan Agnez Mo memberikan gambaran nyata tentang ketidakpastian hukum di industri musik. Keresahan yang dialami oleh para penyanyi menunjukkan bahwa mereka merasa terancam dalam profesi yang seharusnya bisa memberi kebahagiaan. Penyanyi yang seharusnya bisa mengekspresikan diri kini harus memikirkan risiko hukum.
Tantri mengungkapkan bahwa ketakutan ini tidak hanya menjadi masalah individual, tetapi menjadi masalah kolektif bagi semua musisi. Mereka perlu melindungi hak cipta mereka, namun pada saat yang sama, mereka juga ingin terus berkarya tanpa merasa tertekan oleh ketentuan hukum yang rumit.
Dalam percakapan di rapat tersebut, Tantri menyampaikan pendapatnya tentang perlunya pemahaman yang lebih baik mengenai hak cipta. Dia berharap pelaku industri dan penyelenggara acara dapat lebih menyadari tanggung jawab mereka dalam menciptakan ekosistem yang sehat bagi para musisi.
Pentingnya Penjelasan dari Otoritas Terkait
Dia merasa bersyukur setelah Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) memberikan penjelasan tentang tanggung jawab pembayaran royalti. Klarifikasi tersebut sangat penting untuk memastikan bahwa penyanyi tidak memikul beban yang seharusnya ditanggung oleh penyelenggara acara. Hal ini memberikan angin segar bagi para musisi yang merasa tertekan.
Penjelasan ini menjadi titik terang dalam kekacauan yang telah mengganggu praktik pemutaran lagu di Indonesia. Para penyanyi kini dapat tampil dengan lebih percaya diri, mengetahui bahwa kewajiban mereka sudah jelas setelah informasi dari DJKI.
Kejelasan ini bukan hanya membantu Tantri dan rekan-rekannya, tetapi juga para penyanyi baru yang mungkin kurang paham tentang hak dan kewajiban mereka. Pendidikan tentang hak cipta dan royalti sangat dibutuhkan, agar tidak ada lagi musisi yang merasa terancam.
Masa Depan Musik Indonesia dan Hak Cipta
Di tengah kekhawatiran ini, ada harapan untuk masa depan yang lebih baik bagi industri musik Indonesia. Musisi harus bisa berfokus pada kreatifitas tanpa takut akan dampak hukum. Tantri menekankan pentingnya dukungan dari semua pihak dalam industri untuk mengatasi masalah ini.
Dia berharap agar pemerintah dan pihak terkait lainnya dapat lebih aktif dalam memberikan sosialisasi tentang hak cipta kepada para pelaku industri musik. Dengan pemahaman yang baik, diharapkan situasi seperti ini tidak terulang lagi.
Kemudian, menurut Tantri, seluruh ekosistem industri harus mendukung satu sama lain. Kolaborasi antara penyanyi, penyelenggara acara, dan pemerintah bisa menciptakan lingkungan yang lebih baik bagi para musisi untuk berkarya dan berkontribusi terhadap budaya musik Indonesia.