www.sekilasnews.id – Romli Atmasasmita, Guru Besar Emeritus Universitas Padjadjaran. Foto/Dok. SINDOnews
Romli Atmasasmita
Guru Besar Emeritus Universitas Padjadjaran
SELAMA 80 tahun kemerdekaan Indonesia ternyata dua jenis pembangunan nasional memiliki hubungan erat satu sama lain. Pembangunan hukum tidak boleh dilaksanakan dengan mengabaikan kemajuan yang telah dicapai pembangunan ekonomi, begitupula sebaliknya.
Pembangunan ekonomi tidak boleh dilaksanakan dengan menginjak-injak pembangunan hukum. Dua model pembangunan nasional tersebut harus merujuk kepada UUD 1945. Ketentuan UUD 1945 yang bersifat strategis adalah, (1) Alinea keempat Mukadimah UUD 45, (b) Pasal 33 UUD 45, (c) Pasal 1 ayat (3), dan (5) Pasal 28 D ayat (1) UUD45.
Keempat ketentuan yang bersifat strategis tersebut dapat di ringkas menjadi satu rangkaian kalimat sebagai berikut: bahwa negara Indonesia bertujuan menciptakan kesejahteraan sosial, serta memberikan hak setiap orang untuk memperoleh perlindungan atas jaminan untuk memperoleh kepastian yang adil.
Untuk mencapai tujuan tersebut maka negara wajib menjaga agar perekonomian disusun atas dasar demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional. Untuk tujuan tersebut maka bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Saat menjalani perjalanan panjang selama 80 tahun ini, Indonesia telah mengalami berbagai fase dalam pembangunan hukum dan ekonomi. Kedua aspek tersebut saling mengisi dan mendukung, menciptakan harmoni yang dibutuhkan dalam mengejar cita-cita bangsa. Dalam konteks ini, penting bagi setiap elemen masyarakat untuk memahami bahwa pembangunan tidak hanya bersifat fisik, tetapi juga mencakup aspek hukum dan sosial.
Pembangunan hukum yang kuat akan menciptakan landasan yang kokoh bagi pembangunan ekonomi. Tanpa adanya kepastian hukum, berbagai investasi akan terhambat, dan ini akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi yang diharapkan. Oleh karena itu, sinergi antara berbagai sektor menjadi sangat crucial dalam mencapai tujuan nasional yang lebih besar.
Oleh karena itu, evaluasi terhadap perkembangan selama 80 tahun ini menjadi kebutuhan mendesak. Pemahaman yang mendalam mengenai hubungan antara hukum dan ekonomi memerlukan perhatian serius dari semua pihak. Setiap kebijakan yang dikeluarkan perlu ditelaah untuk menilai dampaknya terhadap pembangunan secara keseluruhan.
Pentingnya Sinergi Antara Pembangunan Ekonomi dan Hukum di Indonesia
Sinergi antara pembangunan ekonomi dan hukum telah menjadi fokus utama dalam pembangunan nasional. Hukum yang baik akan memberikan iklim investasi yang kondusif, sementara pertumbuhan ekonomi akan menciptakan kebutuhan hukum yang lebih kuat. Keterkaitan ini menciptakan siklus positif bagi kemajuan bangsa.
Indonesia berpotensi menjadi negara yang unggul di dunia jika mampu memanfaatkan sinergi ini dengan baik. Pembangunan berkelanjutan membutuhkan dukungan hukum yang jelas dan tegas agar masyarakat merasa aman berinvestasi. Di sisi lain, pertumbuhan ekonomi yang sehat akan membantu memperkuat sistem hukum yang ada.
Secara historis, perkembangan hukum dan ekonomi di Indonesia telah dipengaruhi oleh berbagai faktor, termasuk kebijakan pemerintah dan kondisi global. Untuk memperkuat strategi pembangunan, penting bagi negara untuk memperhatikan aspek-aspek ini dalam merumuskan kebijakan masa depan. Dengan demikian, bagi masyarakat, pemahaman terhadap hal ini dapat memperkuat partisipasi dalam proses pembangunan.
Kontribusi Hukum Terhadap Keberlanjutan Pembangunan
Peran hukum dalam pembangunan ekonomi tidak dapat dipandang sebelah mata. Hukum memberikan kerangka kerja untuk memastikan bahwa semua pihak memiliki hak dan kewajiban yang jelas dalam menjalankan aktivitas ekonomi. Ini penting untuk menciptakan keadilan dalam proses pembangunan.
Pembangunan yang berkelanjutan memerlukan jaminan hukum yang kuat agar generasi mendatang dapat menikmati hasil-hasil yang telah dicapai. Selain itu, penciptaan lapangan kerja dan pengurangan angka kemiskinan menjadi fokus utama. Hukum yang dapat diandalkan berkontribusi terhadap pencapaian ini.
Dengan memahami pentingnya sinergi yang kuat antara hukum dan ekonomi, kita dapat melihat bahwa kedua aspek tersebut saling melengkapi. Kini saatnya bagi bangsa Indonesia untuk merancang kebijakan yang tidak hanya fokus pada aspek ekonomi, tetapi juga memperkuat sistem hukum untuk menjamin keberlanjutan pembangunan.
Optimisme Membangun Masa Depan yang Lebih Baik
Melihat perjalanan 80 tahun kemerdekaan ini, perlu adanya optimisme dalam membangun masa depan. Hukum yang sehat dan ekonomi yang berkembang harus berjalan beriringan untuk mewujudkan cita-cita bangsa. Setiap langkah yang diambil dalam pembangunan harus mempertimbangkan keduanya secara adil.
Salah satu tantangan yang dihadapi Indonesia adalah bagaimana menciptakan keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan penegakan hukum. Masyarakat perlu terlibat aktif dalam mendorong perubahan yang positif, baik dalam bidang hukum maupun ekonomi. Dengan partisipasi aktif, pembangunan yang inklusif dapat tercapai.
Di masa mendatang, visi pembangunan yang seimbang antara ekonomi dan hukum menjadi harapan semua pihak. Jika semua elemen masyarakat berkomitmen untuk mendukung tujuan ini, maka Indonesia berpotensi menjadi contoh bagi negara-negara lain dalam hal pembangunan yang berkelanjutan dan komprehensif.