www.sekilasnews.id – Pemerintah Indonesia saat ini tengah melakukan langkah strategis terkait insentif fiskal yang diharapkan dapat menstimulus perekonomian. Salah satu langkah penting tersebut adalah memberikan insentif pajak penghasilan (PPh) Pasal 21 yang ditanggung pemerintah kepada sektor horeca.
Insentif ini berfokus pada hotel, restoran, dan kafe, yang sebelumnya tidak mendapatkan perhatian serupa. Langkah ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi, khususnya di sektor yang cukup tertekan akibat pandemi.
Namun, ada pihak yang meragukan efektivitas kebijakan ini. Menurut Nailul Huda, Direktur Ekonomi Center of Economic and Law Studies (Celios), kebijakan yang diambil pemerintah lebih terlihat sebagai upaya yang setengah hati.
Analisis Dampak Kebijakan Insentif Pajak Terhadap Perekonomian
Pemberian insentif pajak PPh 21 DTP kepada sektor horeca memang menyimpan harapan, namun perlu diteliti lebih dalam. Sektor ini menghadapi tantangan besar terutama dalam hal upah pekerja yang cenderung rendah.
Dampak dari insentif tersebut terhadap perekonomian nasional pun dipertanyakan. Huda mencatat bahwa meskipun insentif ini diberikan, kontribusi nyata terhadap daya beli masyarakat mungkin tidak signifikan.
Salah satu alasan mengapa insentif ini diragukan adalah rendahnya gaji pekerja di sektor horeca. Jika gaji yang diterima pekerja tidak meningkat, dampak dari insentif pajak tentu akan berkurang.
Pertimbangan Terhadap Sektor HORECA dan Konsekuensi Pajaknya
Pemerintah perlu mempertimbangkan lebih banyak lagi elemen yang mempengaruhi sektor horeca. Insentif pajak ini sebaiknya tidak hanya fokus pada penghapusan PPh 21, tetapi juga pada peningkatan pelatihan dan keahlian pekerja.
Di samping itu, dukungan terhadap inovasi dan digitalisasi bisnis horeca sangat penting untuk meningkatkan daya saing. Dengan adanya dukungan tersebut, diharapkan sektor horeca dapat bangkit dan meraih potensi yang lebih besar.
Cara pandang pemerintah mengenai insentif ini harus lebih luas, mencakup semua aspek yang mempengaruhi penciptaan lapangan kerja dan peningkatan kesejahteraan. Jika tidak, insentif yang diberikan mungkin hanya menghasilkan dampak yang sementara.
Keterkaitan antara Pajak dan Kesejahteraan Pekerja HORECA
Relasi antara pajak dan kesejahteraan pekerja di sektor horeca sangatlah erat. Jika pajak dipotong atas penghasilan yang sudah rendah, tentunya akan mengurangi daya beli pekerja tersebut.
Potensi meningkatkan pendapatan masyarakat hanya akan terlihat jika pemerintah mengambil langkah lebih berani. Misalnya, mendorong perusahaan untuk memberikan upah yang lebih layak dan berkeadilan kepada pekerja di sektor ini.
Selain itu, keberadaan insentif pajak juga memerlukan evaluasi lanjutan agar sesuai dengan kebutuhan riil. Hanya dengan pendekatan komprehensif, insentif yang ada bisa benar-benar dirasakan manfaatnya oleh pekerja dan meningkatkan ekonomi secara keseluruhan.